JAKARTA - Menuju kemandirian energi nasional, Indonesia terus memperkuat strategi utama: meningkatkan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) serta memperkuat produksi migas. Pemerintah menetapkan arah ini sebagai fondasi menuju swasembada energi, mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkokoh ketahanan nasional di sektor energi.
Meski sumber fosil masih dominan, lonjakan investasi di sektor EBT serta insentif untuk mempercepat produksi minyak dan gas menjadi langkah konkret bagi Indonesia menegaskan posisinya sebagai pemain energi yang mandiri.
Fokus Dua Pilar Energi: EBT dan Migas
1. Memperluas Energi Terbarukan (EBT)
Melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia menargetkan porsi EBT mencapai 23% dari total bauran energi nasional pada 2025 dan meningkat hingga 31% pada 2050. Pemerintah berfokus membangun pembangkit tenaga surya, hidro, geothermal, hingga energi berbasis biofuel.
Proyek besar seperti PLTS terapung Cirata di Jawa Barat, serta pembangkit angin di Sulawesi, adalah contoh nyata dalam memperkuat kapasitas EBT nasional. Selain itu, co-firing biomassa di pembangkit batubara menjadi solusi transisi untuk mengurangi emisi.
2. Memperkuat Produksi Minyak dan Gas
Sementara itu, mempercepat produksi migas menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi. Pemerintah memberikan insentif eksplorasi di wilayah potensial, mempercepat pengeluaran konsesi, serta mempermudah regulasi bagi perusahaan E&P (exploration and production).
Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak lifting minyak nasional hingga sesuai target APBN tanpa harus bergantung impor bahan bakar. Indonesia juga menjajaki kemitraan guna meningkatkan investasi dan penerapan teknologi EOR (Enhanced Oil Recovery) guna memperpanjang masa produktif sumur tua.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Pendekatan ganda ini bertujuan menghasilkan manfaat yang luas:
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca — Kapasitas EBT yang meningkat membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendukung komitmen Indonesia di Paris Agreement.
Ketahanan Energi Nasional — Dengan memperkuat pasokan migas lokal dan EBT, Indonesia semakin mandiri dalam menghadapi gejolak pasar energi global.
Pertumbuhan Ekonomi Hijau — Investasi EBT membuka lapangan kerja baru, terutama dalam industri pemasaran, instalasi, hingga pemeliharaan teknologi hijau.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Sejumlah hambatan tetap mengintai upaya ini. Regulasi yang belum konsisten dan ketidakjelasan model bisnis menjadi penghambat masuknya investasi EBT skala besar. Selain itu, kesiapan jaringan listrik dan kapasitas penyimpanan energi terbarukan masih perlu ditingkatkan.
Untuk itu, prioritas kebijakan jangka pendek termasuk:
Penyederhanaan perizinan proyek EBT
Kebijakan tarif feed‑in yang menarik bagi investor
Pengembangan grid pintar dan sistem penyimpanan energi
Di sektor migas, peningkatan efisiensi operasional dan teknologi eksplorasi penting agar target produksi terpenuhi tanpa membebani APBN.
Dengan komitmen kuat pada dua jalur energi — memperluas EBT dan memperkuat produksi migas Indonesia semakin nyata berlari mengejar swasembada energi. Modal kebijakan, investasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci kelancaran rencana ambisius ini.