BUMN

BUMN Pangkas Tantiem Komisaris, Efisiensi Capai Rp8 Triliun per Tahun

BUMN Pangkas Tantiem Komisaris, Efisiensi Capai Rp8 Triliun per Tahun
BUMN Pangkas Tantiem Komisaris, Efisiensi Capai Rp8 Triliun per Tahun

JAKARTA - Kebijakan baru dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diproyeksikan membawa efisiensi besar bagi keuangan negara. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa penerapan aturan baru mengenai pembatasan tantiem bagi dewan komisaris BUMN dapat menghemat hingga Rp8 triliun per tahun.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola BUMN sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan dana perusahaan pelat merah. Rosan menjelaskan, kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan pada bulan lalu.

“Penghematannya itu dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Fokus Efisiensi di BUMN

Melalui SE tersebut, anggota dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya tidak lagi diperkenankan menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, atau bentuk penghasilan lain yang dikaitkan dengan capaian kinerja perusahaan. Aturan ini menjadi bagian dari langkah reformasi untuk memastikan remunerasi yang diberikan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Rosan menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar pemotongan insentif, melainkan strategi untuk menciptakan budaya kinerja yang lebih sehat. Dengan efisiensi yang tercapai, dana perusahaan bisa lebih fokus dialokasikan untuk pengembangan bisnis, investasi strategis, dan proyek hilirisasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penghematan hingga Rp8 triliun per tahun diharapkan dapat memperkuat kapasitas BUMN untuk bersaing di pasar global, sekaligus mengurangi beban pada keuangan negara.

Laporan Langsung ke Presiden

Rosan menjelaskan bahwa laporan resmi mengenai proyeksi efisiensi ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan itu berlangsung di Istana Kepresidenan pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Rosan menegaskan komitmen Danantara untuk terus mendukung agenda pemerintah dalam mengefisienkan BUMN dan mempercepat hilirisasi. Beberapa jam kemudian, ia juga mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Dengan kebijakan ini, Danantara optimistis BUMN dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme pengelolaan, sejalan dengan arahan Presiden.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index