JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tengah bersiap untuk melakukan survei ulang terhadap calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ini merupakan langkah signifikan dalam rangka transisi menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diharapkan dapat menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data pada tahap kedua penyaluran bansos.
Menyongsong Akurasi dan Ketepatan Sasaran
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah berupaya memperbarui dan memvalidasi data penerima bantuan sesuai dengan status kependudukan dan kondisi kesejahteraan ekonomi mereka.
"Kami berharap dengan adanya survei ulang ini, penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan akurat sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkap Menteri Sosial dalam sebuah pernyataan resmi.
Pendamping Sosial Terjun Langsung ke Lapangan
Sebagai bagian dari upaya ini, pendamping sosial PKH akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan data secara menyeluruh. Petugas survei akan mengajukan sebanyak 39 variabel pertanyaan yang mencakup dua kelompok variabel: individu dan keluarga. Pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur oleh calon penerima.
Variabel Individu dan Keluarga
Variabel individu terdiri dari 13 variabel, termasuk identitas diri, status hubungan dengan kepala keluarga, status perkawinan, pekerjaan, kepemilikan usaha, kondisi disabilitas, dan riwayat penyakit kronis. Sementara itu, variabel keluarga mencakup 26 aspek mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, sumber air minum utama, data ID pelanggan PLN, sumber penerangan utama, sanitasi, hingga kepemilikan aset dan ternak.
Untuk menambah validitas data, petugas survei juga akan mengambil foto rumah calon penerima dari berbagai sisi serta mendokumentasikan kartu keluarga. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat basis data agar lebih akurat dan terpercaya.
Potensi Perubahan Penerima Bansos
Salah satu konsekuensi dari pemutakhiran data ini adalah kemungkinan terjadinya perubahan pada daftar penerima bansos. Penerima bansos tahap 1 mungkin tidak lagi terdaftar pada tahap 2 seiring pembaruan dan pemverifikasian data.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Penerima bansos serta masyarakat umum diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data ini. Partisipasi dapat dilakukan melalui ketua RT atau RW serta pemerintah daerah setempat. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa data yang diperoleh adalah akurat dan dapat dipercaya.
Harapan Akan Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Dengan pelaksanaan survei ulang dan pemutakhiran data ini, pemerintah berharap penyaluran bansos akan menjadi lebih tepat sasaran. Ini diharapkan bisa menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan menghindari kekeliruan dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Pada akhirnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. Pemanfaatan DTSEN diharapkan mampu membawa perubahan besar dalam kebijakan sosial ekonomi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa depan.
Dengan demikian, langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat menuju penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif, efisien, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada di garis terdepan dalam menghadapi tantangan kesejahteraan ekonomi.