JAKARTA - Komitmen nyata dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan ditunjukkan Bank Kalteng melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan perlindungan kepada ratusan pekerja rentan agar terlindungi dari risiko kerja dan memiliki kepastian sosial ekonomi.
Bantuan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk 500 pekerja rentan dari berbagai sektor informal di Kalimantan Tengah. Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng, Tuk Yulianto, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
“Kami sangat menghargai partisipasi para pekerja dalam program ini. Selain memberikan perlindungan, program ini juga membangkitkan semangat bagi mereka yang berada dalam kategori rentan. Kami berharap kinerja dan sinergi ini terus terjaga dan ditingkatkan,” ujar Tuk.
Menurut Tuk, Bank Kalteng menyadari bahwa dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang tangguh dan produktif. Dengan adanya program ini, Bank Kalteng berharap dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi.
“Program ini telah berjalan cukup lama dan memberikan dampak yang nyata. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan berharap bantuan ini memberikan manfaat optimal bagi para penerima,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menyambut baik kontribusi Bank Kalteng dalam memperluas perlindungan sosial kepada segmen pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bank Kalteng. BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama—jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan—yang semuanya bertujuan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif,” jelas Subhan.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya pelaku usaha mandiri dan sektor informal, memiliki dampak besar terhadap ketahanan ekonomi masyarakat.
“Saat ini kami terus berupaya meningkatkan literasi agar semakin banyak pekerja memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial,” tambahnya.
Melalui sinergi antara dunia usaha dan lembaga jaminan sosial, diharapkan jangkauan perlindungan bagi pekerja informal di Kalimantan Tengah akan semakin luas. Kolaborasi seperti ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.