JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat telah menyalurkan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai Rp418,1 triliun kepada sektor perbankan hingga minggu pertama Juni 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, merinci bahwa total insentif tersebut terbagi dalam dua instrumen utama, yakni lending channel sebesar Rp355,6 triliun dan interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun.
"Hingga minggu pertama Juni 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp418,1 triliun," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Penyaluran insentif ini mendistribusikan manfaat ke berbagai kelompok bank:
Bank BUMN: Rp209,6 triliun
Bank Umum Swasta Nasional (BUSN): Rp169,9 triliun
Bank Pembangunan Daerah (BPD): Rp30,8 triliun
Kantor Cabang Bank Asing (KCBA): Rp7,8 triliun
Dana insentif ini dialokasikan untuk memperkuat pembiayaan di sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, hilirisasi industri, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, serta pengembangan UMKM dan pembiayaan berkelanjutan.
Langkah ini terbukti berdampak positif pada kinerja intermediasi perbankan.
Pada Mei 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,98 persen.
Pertumbuhan ini didorong oleh sektor kredit investasi (21,95 persen), kredit modal kerja (8,09 persen), dan kredit konsumsi (5,89 persen).
BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga di kisaran 8 hingga 12 persen.
Ke depan, bank sentral berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui penguatan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN).