OJK Dukung Skema Cicilan 50:50 Multifinance, Pembiayaan Mobil Turun 2,43%

OJK Dukung Skema Cicilan 50:50 Multifinance, Pembiayaan Mobil Turun 2,43%

KANALEKONOMI.ID — OJK menyatakan skema cicilan 50:50 bisa jadi alternatif struktur pembayaran di industri multifinance, di tengah pembiayaan kendaraan roda empat yang terkontraksi 2,43% YoY menjadi Rp 230,92 triliun per Juli 2026. Kontraksi ini terjadi meski penjualan mobil ritel naik 12,3% YoY. Skema ini dinilai bisa menarik minat konsumen yang makin selektif memilih pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka ruang inovasi skema pembiayaan 50:50 bagi perusahaan multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan skema itu dapat menjadi salah satu alternatif struktur pembayaran.

"Sepanjang hal itu diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Dukungan OJK muncul saat kinerja pembiayaan kendaraan roda empat justru bergerak berlawanan dengan penjualan mobil. Ruang inovasi tetap dibuka untuk merespons kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar.

Pembiayaan Mobil Terkontraksi Meski Penjualan Naik

OJK mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat multifinance sebesar Rp 230,92 triliun per Juli 2026. Angka itu terkontraksi 2,43% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil secara ritel mencapai 511.514 unit atau naik 12,3% YoY per Juli 2026. Penjualan wholesales tercatat 517.742 unit, tumbuh 18,3% YoY.

Selisih arah kedua data itu membuat industri multifinance perlu mencari cara baru menarik konsumen. Inovasi skema pembayaran dinilai menjadi salah satu jalan keluar.

Skema 50:50 dan Tantangan Risiko Kredit

Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody menilai pasar otomotif saat ini diwarnai tren kredit dengan uang muka atau down payment yang cukup besar. Karena itu, inovasi cicilan seperti 50:50 dapat menjadi upaya multifinance menyesuaikan diri dengan pasar.

"Cicilan 50:50 memang sudah dilakukan dan tentunya tak semua konsumen bisa dikasih skema itu," ujarnya kepada Kontan, Jumat (18/9/2026).

PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) menyatakan sudah menyediakan skema cicilan 50:50 sebagai salah satu pilihan pembiayaan kendaraan. EVP Corporate Communication & Strategy ACC Riadi Prasodjo mengatakan penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, karakteristik kendaraan, serta ketentuan program yang berlaku.

"Skema itu merupakan bagian dari beragam pilihan pembiayaan yang disediakan perusahaan untuk memberikan fleksibilitas kepada konsumen," ungkap Riadi kepada Kontan, Kamis (17/9/2026).

Riadi menegaskan skema pembiayaan tertentu tidak otomatis menurunkan tingkat kredit macet atau Non Performing Financing (NPF). Kualitas portofolio ACC tetap dijaga lewat analisis kelayakan kredit, penilaian kemampuan membayar, penerapan prinsip kehati-hatian, dan pemantauan pembayaran berkala.

Fleksibilitas bagi Konsumen yang Makin Selektif

PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai skema cicilan 50:50 memberi fleksibilitas bagi konsumen dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman menyebut skema itu juga memperkaya pilihan pembiayaan yang tersedia.

"Di tengah kondisi perekonomian saat ini, konsumen cenderung makin selektif dalam memilih skema pembiayaan, sehingga dengan adanya skema 50:50 dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan pembiayaan," ujar Ristiawan kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).

Hingga Agustus 2026, ACC telah menyalurkan pembiayaan kendaraan sebesar Rp 30,7 triliun. Perusahaan terus memperkuat kerja sama dengan dealer dan mitra strategis, menyediakan produk sesuai kebutuhan konsumen, serta memanfaatkan kanal digital.

OJK menyampaikan multifinance juga perlu memperkuat diversifikasi produk dan meningkatkan kualitas layanan. Seluruh upaya itu tetap harus memperhatikan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen.

Skema 50:50 menuntut konsumen membayar separuh harga kendaraan di awal, lalu melunasi sisanya di akhir periode. Bagi industri multifinance, keberhasilannya bergantung pada seleksi calon debitur dan pengelolaan risiko yang ketat, bukan sekadar daya tarik cicilan di awal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index