KANALEKONOMI.ID — Rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM perbankan naik dari 4,41 persen pada Juni 2025 menjadi 4,54 persen pada Juni 2026. PT Jamkrida Sumbar merespons dengan memperketat selektivitas penjaminan sektor produktif, meski nilai penjaminan justru tumbuh 29,76 persen.
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau Jamkrida Sumbar menilai kenaikan NPL UMKM mendorong industri penjaminan lebih berhati-hati. Perusahaan tetap dituntut menjaga kinerja dan kesehatan keuangan di tengah risiko klaim yang meningkat.
Restrukturisasi Jadi Langkah Pertama
Direktur Utama Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli, menerangkan risiko NPL UMKM yang tinggi berdampak pada peningkatan risiko klaim hingga beban perusahaan. Langkah paling penting, kata dia, adalah mendorong perbankan melakukan restrukturisasi kredit.
"Dengan demikian, peningkatan klaim dapat dihindari," katanya kepada Kontan, Jumat (17/9/2026).
Industri penjaminan juga perlu mengkinikan peta risiko penjaminan pada tiap sektor ekonomi yang terdampak kenaikan NPL. Peta risiko itu menjadi dasar negosiasi dengan perbankan dalam penetapan tarif penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Subrogasi hingga Peta Risiko
Ibnu menyebut perusahaan penjaminan perlu mengoptimalkan pendapatan subrogasi atau recovery atas klaim yang telah dibayarkan. Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hak pengembalian dalam bentuk pendapatan subrogasi begitu klaim dibayar.
Peningkatan risiko kredit juga dinilai membuat bank dan perusahaan penjaminan lebih selektif. Pertumbuhan penjaminan sektor produktif pun berpotensi melambat.
"Namun, kami tidak melihat kondisi tersebut sebagai alasan untuk mengurangi komitmen terhadap sektor produktif," ujarnya.
Selektivitas Tanpa Mengurangi Komitmen
Jamkrida Sumbar memastikan pertumbuhan penjaminan tetap diikuti kualitas portofolio yang sehat. Perusahaan tidak semata mengejar volume penjaminan, tetapi juga memperhatikan profil risiko debitur dan tingkat NPL pada sektor usaha yang akan dijamin.
"Bagi Jamkrida Sumbar, pendekatan yang dilakukan adalah meningkatkan selektivitas dan kualitas dalam proses penjaminan," tuturnya.
Ibnu tetap melihat sektor produktif, khususnya UMKM, sebagai sektor strategis. Sektor ini berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
Penjaminan Produktif Tumbuh 29,76 Persen
Nilai penjaminan produktif Jamkrida Sumbar mencapai Rp 1,2 triliun per Agustus 2026. Angka itu tumbuh 29,76 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan Jamkrida Sumbar belum mengendurkan dukungan ke UMKM. Yang berubah adalah cara memilih debitur: lebih ketat, dengan kualitas portofolio sebagai penentu utama.