2.194 Warga Pinrang Gagal Dapat Bansos karena Terindikasi Judol

Jumat, 18 September 2026 | 07:43:00 WIB

KANALEKONOMI.ID — Sebanyak 2.194 warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, batal menerima bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online. Pemerintah daerah kini mengecek ulang data penerima hingga tingkat kepala keluarga (KK) untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Warga yang merasa namanya tercoret dapat mengajukan sanggahan melalui pendamping sosial setempat.

Pemerintah Kabupaten Pinrang kini mengecek ulang data penerima hingga tingkat kepala keluarga (KK). Langkah itu diambil agar penyaluran bantuan benar-benar sampai ke rumah tangga yang berhak.

Mengapa 2.194 Warga Dicoret

Indikasi keterlibatan judi online menjadi dasar utama pencoretan. Data warga yang terdeteksi judol dipadankan dengan daftar penerima bansos yang ada di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah belum merinci jenis bantuan apa saja yang terdampak. Informasi lebih lanjut soal kategori bansos yang dibatalkan dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Sosial setempat.

Pengecekan Data per Kepala Keluarga

Verifikasi tidak berhenti di tingkat individu. Petugas menelusuri data hingga level KK untuk memastikan tidak ada anggota keluarga lain yang seharusnya tetap menerima bantuan.

Pengecekan per KK juga bertujuan menghindari salah sasaran. Jika satu anggota keluarga terindikasi judol, petugas menilai apakah status penerimaan rumah tangga tersebut perlu ditinjau ulang.

Dampak bagi Warga yang Namanya Tercoret

Warga yang masuk daftar 2.194 orang itu kehilangan akses bantuan pada periode pencairan terkait. Mereka yang merasa tidak terlibat judi online dapat mengajukan sanggahan.

Pengajuan sanggahan disampaikan melalui pendamping sosial atau Dinas Sosial Kabupaten Pinrang. Sertakan bukti pendukung agar proses peninjauan kembali berjalan lebih cepat.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  3. Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP, lalu isi kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
  5. Jika nama tidak muncul atau statusnya berubah, hubungi pendamping sosial setempat untuk klarifikasi.

Waspadai Penipuan Bermodus Bansos

Warga diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang. Penyaluran bansos resmi tidak memungut biaya apa pun.

Laporkan setiap dugaan pungli atau calo bansos ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Aduan juga bisa disampaikan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.

Pemerintah mengingatkan bahwa keterlibatan judi online dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial. Data penerima terus diperbarui agar penyaluran tepat sasaran.

Terkini