JAKARTA - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan harapan agar sektor ekonomi kreatif dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Harapan ini tak lepas dari upaya pemerintah dan para pelaku usaha dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang berpotensi besar dalam meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.
Pemilik Wale Gonofu, Ambrosius Montolalu, seorang pengusaha kreatif dari Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, pada kesempatan yang sama, menyuarakan aspirasi para pelaku ekonomi kreatif. "Kami mengharapkan pelaku ekonomi kreatif untuk program Asta Cita adalah agar ekonomi kreatif dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berkelanjutan," kata Ambrosius. Pernyataannya menggarisbawahi keinginan kuat dari komunitas bisnis lokal untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Pentingnya Kebijakan Pendukung Ekonomi Kreatif
Ambrosius menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan harapan tersebut. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis yang menunjang peningkatan kualitas ekonomi kreatif di Sulut. Menurutnya, ada beberapa langkah krusial yang dapat dilakukan pemerintah agar sektor ini dapat berkembang optimal dan memberikan dampak positif yang lebih nyata.
"Pemerintah harus meningkatkan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, menyediakan akses modal, dan pelatihan bagi pelaku usaha," jelasnya. Dukungan dalam bentuk pelatihan dan akses modal menjadi kunci agar para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Mendorong Promosi dan Kolaborasi
Selain dukungan berupa kebijakan, Ambrosius juga mengharapkan agar ada fasilitasi dari pihak pemerintah dalam mempromosikan produk-produk kreatif Indonesia, khususnya dari Sulawesi Utara, ke pasar internasional. "Memfasilitasi promosi produk-produk kreatif Indonesia ke pasar internasional sangatlah penting untuk membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal," tambahnya. Dengan promosi yang tepat, para pelaku usaha diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, tidak hanya domestik tetapi juga internasional.
Lebih lanjut, Ambrosius menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif sebagai salah satu strategi penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ini termasuk menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta mempermudah proses perizinan bagi para investor dan pelaku usaha.
Kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat juga dinilai penting oleh Ambrosius. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung produk lokal dan bahan-bahan asli dalam setiap kesempatan. "Kolaborasi yang erat dengan pelaku industri dan masyarakat sangat penting, sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dengan cara membeli produk lokal," ujarnya.
Ekonomi Kreatif: Potensi dan Implikasinya
Ekonomi kreatif telah diakui sebagai sektor yang memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Dengan beragamnya usaha yang berbasis kreatif, mulai dari kuliner, fashion, hingga seni pertunjukan, Sulawesi Utara memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor ini sebagai salah satu unggulan perekonomian daerah.
Di tengah usaha untuk memperkuat ekonomi kreatif ini, pemerintah diharapkan dapat berperan aktif sebagai fasilitator dan motivator utama, menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Dengan langkah konkret dan dukungan penuh dari berbagai pihak, sektor ekonomi kreatif dapat benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang diharapkan oleh para penggiat UMKM di Sulut.
Ambrosius berharap ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung baru bagi perekonomian di Sulawesi Utara. Dukungan dari segala lini akan menjadi faktor penentu sukses tidaknya upaya ini. Dengan tekad yang kuat dan langkah yang terencana, Sulawesi Utara optimis menatap masa depan ekonomi kreatif yang lebih cerah.