KANALEKONOMI.ID — Badan Pengaturan BUMN memastikan penggabungan Inhutani I dan Inhutani V sebagai lanjutan penataan entitas anak Perum Perhutani. Langkah ini menandai babak baru konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor kehutanan setelah sebelumnya enam entitas digabung pada 2022.
Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menyatakan penggabungan Inhutani I dan V akan segera direalisasikan. Rencana itu disampaikan dalam acara Media Engagement BP BUMN Bersama Perum Perhutani di Bandung, Jumat (18/9/2026).
"Nantinya, Inhutani I dan V akan digabungkan menjadi satu," ujar Roziqin dalam forum tersebut.
Jejak Konsolidasi Perhutani Sejak 2022
Perum Perhutani bukan pertama kali menata entitas usahanya. Pada 2022, Inhutani I, II, dan III dilebur ke dalam Inhutani I, sementara Inhutani IV, V, dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V.
Menurut Roziqin, penataan itu membuat Perhutani memiliki anak perusahaan yang sebenarnya tidak dimiliki sejak awal. "Jadi Inhutani, Perhutani sendiri sebenarnya tidak memiliki anggota perusahaan, tetapi dulu karena ada penggabungan-penggabungan jadi punya Inhutani lagi dan mendirikan sendiri anak kandung," ungkapnya.
Alasan di Balik Penggabungan Inhutani I dan V
Salah satu pertimbangan utama adalah bisnis Inhutani V yang dinilai tidak lagi beroperasi optimal. Roziqin menyebut lini usaha pemanfaatan sungai dan penghijauan yang dijalankan Inhutani V sudah lama berhenti berjalan.
Dari sisi portofolio, Inhutani I berfokus pada kayu bulat, kayu olahan, biomass, serta proyek nature based solutions atau perdagangan karbon. Inhutani V bergerak di produk hasil hutan bukan kayu seperti gondorukem, terpentin, dan derivatnya.
Target Besar: 652 Entitas BUMN akan Dipangkas
Penggabungan ini bagian dari program transformasi yang digenjot BP BUMN bersama BPI Danantara. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyebut sebanyak 652 perusahaan pelat merah akan dipangkas, menyisakan hanya 250 perusahaan.
"Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan," ujar Dony dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Hingga kini, 274 entitas telah ditata sebagai bagian dari transformasi pengelolaan BUMN. "Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, resultnya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining," terang Dony.
Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Kehutanan
Konsolidasi Inhutani I dan V berpotensi menyatukan rantai pasok kayu dan produk hutan bukan kayu dalam satu entitas. Bagi mitra usaha dan pemasok, struktur yang lebih ramping bisa mempercepat pengambilan keputusan kontrak dan pengadaan.
Dony juga telah menggelar pertemuan bersama Utusan Khusus Presiden untuk membahas perkembangan transformasi BUMN. Pertemuan itu mengungkap sejumlah dampak positif yang mulai dirasakan di sejumlah BUMN.