BBM

Harga BBM Non Subsidi Turun, Konsumen Lebih Lega

Harga BBM Non Subsidi Turun, Konsumen Lebih Lega
Harga BBM Non Subsidi Turun, Konsumen Lebih Lega

JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi pemilik kendaraan di Indonesia. Mulai 4 Agustus 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh SPBU mengalami penurunan. Langkah ini disambut positif masyarakat karena memberi sedikit kelonggaran terhadap biaya transportasi di tengah kondisi ekonomi yang masih tertekan inflasi energi global.

Penyesuaian harga berlaku serentak di seluruh SPBU, baik Pertamina, Shell, BP, maupun Vivo. Untuk BBM jenis Pertamax, harga terbaru berada di kisaran Rp12.200 per liter, turun dari harga bulan sebelumnya yang lebih tinggi. Meski demikian, konsumen solar non-subsidi harus tetap waspada karena harga Dexlite dan Pertamina Dex justru naik di beberapa wilayah.

Harga Terbaru BBM di SPBU Indonesia

Perubahan harga ini berdampak pada hampir seluruh produk BBM non-subsidi. Penurunan terutama terjadi pada jenis bensin, sedangkan untuk solar non-subsidi ada sedikit kenaikan. Rincian harga rata-rata yang berlaku mulai awal Agustus adalah sebagai berikut:

Pertamax (RON 92): sekitar Rp12.200/liter, turun signifikan dibanding bulan Juli.

Pertamax Turbo (RON 98): turun Rp250–300/liter.

Dexlite dan Pertamina Dex: mengalami kenaikan ringan di beberapa wilayah.

Kebijakan ini berlaku di seluruh jaringan SPBU nasional. Penurunan harga bensin non-subsidi direspons positif oleh konsumen, karena berpotensi menekan biaya perjalanan harian dan operasional kendaraan pribadi. Sementara itu, kenaikan harga solar non-subsidi memberi tantangan tersendiri bagi sektor logistik dan transportasi barang yang bergantung pada bahan bakar ini.

Dampak Ekonomi dan Konsumsi Rumah Tangga

Turunnya harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo memberikan efek langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Para pengguna kendaraan pribadi kini bisa sedikit mengurangi biaya bulanan untuk transportasi.

Namun, di sisi lain, kenaikan solar non-subsidi menjadi beban tambahan bagi angkutan logistik, yang secara tidak langsung dapat memengaruhi biaya distribusi barang kebutuhan pokok. Efek berantai ini bisa memicu potensi kenaikan harga di tingkat konsumen, terutama jika harga solar tetap tinggi dalam jangka waktu lama.

Secara makroekonomi, langkah penyesuaian harga BBM ini mencerminkan respons pemerintah dan perusahaan energi nasional terhadap dinamika harga minyak global yang fluktuatif. Dengan strategi ini, pasar energi domestik diharapkan tetap kompetitif sekaligus stabil.

Penurunan harga BBM non-subsidi sejak 4 Agustus 2025 menjadi angin segar bagi konsumen, terutama pengguna kendaraan berbahan bakar bensin. Meskipun demikian, tantangan masih ada bagi sektor logistik akibat kenaikan harga solar non-subsidi. Situasi ini menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga energi di Indonesia tetap harus adaptif terhadap gejolak pasar internasional dan kebutuhan dalam negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index